Mengapa Ibadah Haji Begitu Memikat? Rukun, Wajib, dan Dalil yang Mencerahkan Perjalanan Spiritual!
Ibadah Haji bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pelaksanaan rukun dan wajib haji serta berpegang pada dalil-dalil yang menguatkan menjadikan ibadah ini lebih bermakna. Semoga setiap Muslim yang mampu dapat menunaikan ibadah haji dengan penuh kesadaran dan mendapatkan ridha Allah SWT.
I. Rukun Haji: Fondasi Utama Ibadah Haji
Rukun haji adalah pilar-pilar pokok yang harus dilaksanakan oleh setiap calon jamaah. Tanpa memenuhi rukun ini, ibadah haji dianggap tidak sah. Berikut adalah lima rukun haji yang harus dijalankan dengan khidmat:
- Ihram: Memasuki keadaan ihram dengan niat haji saat memasuki miqat.
- Wuquf di Arafah: Berdiri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
- Mabit di Muzdalifah: Menginap di Muzdalifah setelah wuquf di Arafah.
- Ramy Jumrah: Melontar jumrah (tiga jamrah) pada hari Tasyrik.
- Tawaf Ifadah: Melakukan tawaf di Ka'bah setelah melontar jumrah.
II. Wajib Haji: Kewajiban yang Menyempurnakan Ibadah
Selain rukun, haji juga memiliki kewajiban atau wajib yang harus dipenuhi oleh calon jamaah. Meskipun tidak termasuk rukun, wajib haji tetap menjadi bagian integral dari ibadah ini. Beberapa di antaranya adalah:
- Thawaf Wada: Melakukan tawaf terakhir sebelum meninggalkan Makkah.
- Sa'i antara Safa dan Marwah: Melaksanakan sa'i setelah thawaf.
- Mabit di Mina: Menginap di Mina selama tiga hari setelah hari Tasyrik.
Baca: Pembiayaan Syariah Setoral Awal Haji dan Umroh Tanpa Riba, Aman dan Amanah
III. Dalil-Dalil Ibadah Haji: Landasan Teguh dalam Al-Qur'an dan Hadis
Ibadah haji tidak bersandar pada tradisi semata, melainkan memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur'an dan Hadis. Beberapa dalil yang menjadi landasan ibadah haji antara lain:
- Al-Qur'an: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah." (Al-Baqarah: 196)
- Hadis: Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Islam didirikan di atas lima perkara, mengesakan Allah dan menolak thaghut, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu." (HR. Bukhari dan Muslim)